Nama : Nasyiah Fikriyanti
Kelas : 1KA27
NPM : 10120838
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Ø Pelapisan Sosial
PENGERTIAN PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan
sosial adalah perbedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas
sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.Pelapisan
sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang
dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok
lainnya
TERJADINYA PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan Sosial terbentuk
berdasarkan dua teori yaitu:
1. Terjadi
dengan Sendirinya, proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
2. Terjadi
dengan Sengaja, sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
mengandung 2 sistem, yaitu:
- Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- Sistem
Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal )
PERBEDAAN SISTEM
PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Menurut sifatnya, sistem pelapisan
dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1. Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota
masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk
dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena
kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem
kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
· Kasta
Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
· Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua;
· Kasta
Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
· Kasta
sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
· Paria
: golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan,
peminta,dsb.
2. System
Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis
karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan
mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
– Seorang miskin karena usahanya bisa
menjadi kaya, atau sebaliknya.
– Seorang yang tidak/kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3. System
Pelapisan Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,
seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
TEORI TENTANG PELAPISAN
SOSIAL
Bentuk konkrit dari pelapisan
masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas
(Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga
kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas
Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita
dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas
Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
· Aristoteles
membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya,
menengah, dan melarat.
· Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa
selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan
menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat
· Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda
setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
· Gaotano
Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
· Karl
Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan
masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di
dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan
diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa
dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial
adalah sebagai berikut :
- Ukuran
kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran;
barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial
paling atas.
- Ukuran
kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang
terbesar, menempati lapisan sosial teratas
- Ukuran
kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan
atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan
sosial teratas.
- Ukuran
ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi
negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar
kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk
mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas
tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang
dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai
dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan
sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
Ø Kesamaan
Drajat
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
PASAL-PASAL DALAM UUD
1945 TENTANG PERSAMAAN HAK
Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
- Pasal
27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan
pemerintahan tanpa kecuali.
- Pasal
27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Pasal
28
; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
- Pasal
29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara.
- Pasal
31
; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah
mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur
dengan Undang-Undang.
4 POKOK HAK ASASI
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4
pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama,
mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di
muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan
adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga
negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah
membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human
Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di
sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal
27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua,
ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam
pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Ø Elite dan Massa
PENGERTIAN ELITE
Elite
secara umum diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok
orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat dan
sifat kebudayaan. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali
dengan elite di dalam masyarakat primitive.
FUNGSI ELITE DALAM
MEMEGANG STRATEGI
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating.
Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa
adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain :
· Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
· Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
· Dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
· Ciri-Ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan
yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Tujuan
yang akan di capai harus terikat serta merupakan tujuan bersama kepandaian
dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara
efektif dalam mengarahkan masyarakatnya untuk mencapai tujuannya tersebut.
Berhubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang
pimpinan, mereka harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini, kita
dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar, yaitu :
· Elite
politik ( yang berkuasa dalam mencapai suatu tujuan dan biasa disebut sebagai
elite dari segala elite )
· Elite
ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan ( yang berkuasa pada
masing-masing bidang tersebut )
· Elite
agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
· Elite
yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis buku (
novelis, komikus ), tokoh film, dan sebagainya.
Elite
dari segala elite haruslah dapat menjalankan fungsinya dengan mengajak para
elite pemegang strategi di masing-masing bidang untuk menjalin kerja sama yang
baik. Adanya perbedaan dalam masyarakat tersebut seluruhnya merupakan tanggung jawab
para elite tersebut untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga
kehidupan masyarakat. Di dalam suatu masyarakat, mungkin tindak-tanduk elite
merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan
segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang sulit untuk dilaksanakan.
PENGERTIAN MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai
diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi
dalam arti luas.
CIRI-CIRI MASSA
1. Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang
anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau
bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
SUMBER :
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/
http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/11/beberapa-teori-tentang-pelapisan-sosial.html
http://herysulistyo94.blogspot.com/2013/11/b-elite-dan-massa.html
https://adeadittama.weebly.com/blog/-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/fungsi-eliet-memegang-strategi/
Komentar
Posting Komentar